Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘all in all’ Category

ilmu budaya dasar

BAB II

A.TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM

Menjelaskan  konsep dan pengertian, bentuk atau wujud serta unsur-unsur yang membentuk budaya (kebudayaan)

B. MATERI POKOK

1. Pengertian Budaya (Kebudayaan)

2. Bentuk atau Wujud Budaya (kebudayaa)

3. Unsur-Unsur Budaya (Kebudayaan)

C. URAIAN MATERI

  1. Pengertian / Definisi Budaya (Kebudayaan)

Banyak teori mengenai definisi budaya atau kebudayaan yang diajukan oleh para sarjana ilmu sosial dengan berbagai rumusan serta batasan-batasan konsep tentang kebudayaan itu sendiri. Budaya atau yang disebut dengan kebudayaan secara etimologi dalam konteks  bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansakerta yaitu kata “Buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan dalam bahasa Inggris, budaya atau kebudayaan disebut dengan culture (atau yang seringkali diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia). Kata culture sendiri berasal dari bahasa latin “colere” yang berarti mengolah (bertani atau mengolah tanah) atau mengerjakan. Oleh karena itulah, seringkali budaya atau kebudayaan dimaknai sebagai aktifitas manusia yang berhubungan dengan alam sebagai upaya dari suatu perubahan manusia dan lingkungannya. Kebudayaan juga seringkali disebut atau  disamakan dengan peradaban yang memiliki pengertian lebih luas lagi seperti yang pengertian yang diajukan oleh E. B. Taylor (1987) bahwa kebudayaan atau peradaban meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral hukum, adat istiadat dan pembawaan lain yang diperoleh dari anggota masyarakat yang terbentuk dari pemahaman suatu bangsa terhadap semua hal tersebut.

Berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Koentjoroningrat             (Soelaeman, 2001) bahwa dalam kerangka ilmu antropologi budaya, pengertian budaya dan kebudayaan adalah sama. Akan tetapi ada pendapat lain yang mengatakan bahwa budaya dan kebudayaan harus didefinisikan secara berbeda karena budaya merupakan kata majemuk dari Buddhi dengan makna budi atau akal. Dengan demikian, budaya merupakan budi yang berupa cipta, rasa maupun karsa.sedang kebudayaan pengertiannya lebih pada bentuk atau hasil dari cipta, rasa dan karsa tersebut (Prasetya, dkk., 1991). Dengan demikian, budaya harus dibedakan pemaknaannya dengan melihat unsur tata bahasa dan arti dasarnya dimana budaya merupakan “agen” yang menghasilkan suatu bentuk atau wujud yang disebut dengan kebudayaan.

Mengenai definisi atau pengertian budaya atau kebudayaan secara terminology, para ahli antropologi mencoba menawarkan konsep seperti yang diteorikan oleh R. Linton (Prasetya dkk, 1991) yang mengatakan bahwa “kebudayaan merupakan bentuk konfigurasi dari perilaku yang dipelajari dan dibentuk dimana unsur-unsur pembentuknya dilegitimasi serta diteruskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain dalam suatu masyarakat tertentu. Dalam kalimat yang lain, Koentjoroningrat mendefinisikan “kebudayaan” dalam kerangka disiplin ilmu antropologi sebagai keseluruhan dari sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta hasil karya manusia melalui proses kehidupan bermasyarakat dan menjadi bagian dari kehidupan seseorang tersebut. Dalam konsep ini, kebudayaan dapat difahami sebagai tindakan seseorang sebagai suatu bentuk refleksi dari naluri dalam bentuk suatu tindakan.

Definisi lain dikemukakan oleh seorang Antropolog, M. Keesing (1981), yang lebih menekankan pada pemahaman budaya (lebih pada penggunaan kata budaya) sebagai suatu pola sikap dari suatu kelompok masyarakat. Pendapat ini sejalan dengan pendapat para antropolog lain yang memberikan konsep budaya sebagai suatu system ide yang direfleksikan dalam bentuk prilaku yang disepakati bersama dalam sebuah komunitas yang berakar dari seluruh pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum yang berlaku dalam masyarakat tersebut (Taylor, 1981 dan Linton 1940).

Dalam hal ini, Keesing lebih lanjut menjelaskan bahwa budaya sebagai sebuah system ide (ideational system) merupakan sebuah system konsep dan aturan serta makna yang difahami serta dipelajari yang kemudian diekspresikan kedalam suatu bentuk perilaku. Dengan demikian, budaya menurut Antropog ini lebih pada apa yang dipelajari oleh seseorang dan bukan pada apa yang seseorang lakukakan dan hasilkan. Dengan kata lain, Keesing menekankan bahwa budaya merupakan suatu proses belajar dan berinteraksi dalam konteks sistem ide yang berlaku dan dapat diterima oleh suatu komunitas. Dalam proses tersebut seseorang belajar untuk memahami apa yang mereka pikirkan, rasakan dan kemudian memutuskan apa yang harus dilakukan dan apa dampaknya dari apa yang sudah dilakukan. System ide tersebutlah yang akan menjadi “pemandu” seseorang dalam proses “belajar” tersebut. Hasil dari proses belajar tersebut yang berwujud suatu bentuk prilaku itulah yang kemudian dikatakan sebagai “budaya” dalam kerangka para ilmuwan antropologi seperti Robert M. Keesing.

Dari beberapa definisi yang sudah dipaparkan diatas, terlepas dari perbedaaan penggunaan serta pemahaman antara budaya dan kebudayaan, ada tiga hal yang dapat disimpulkan berkaitan dengan definisi budaya secara umum, yaitu:

a. Budaya merupakan suatu sistem ide yang membantu seseorang untuk belajar dan melakukan suatu proses untuk menghasilkan perilaku yang dapat diterima dalam suatu komunitas tertentu dan dilakukan secara terus menerus atau turun temurun

b. Budaya memiliki beberapa unsur penting yang mencakup nilai, moral, kepercayaan dan hukum yang dapat dijadikan “legitimasi” bagi perilaku seseorang

c. Budaya merupakan “agen” yang merupakan perwujudan dari rasa, cipta dan karsa dari suatu komunitas yang diterima maupun dilaksanakan secara bersama oleh komunitas tersebut.

 

2. Wujud / Bentuk Budaya (Kebudayaan)

Menurut Soelaeman (2001, 22) dalam bukunya ” Ilmu Budaya Dasar” mengemukakan bahwa kebudayaan mempunyai tiga wujud sebagai berikut:

a.       Sistem budaya yang meliputi gagasan, konsep dan pikiran manusia. Wujud system budaya ini bersifat abstrak dan pusatnya terdapat pada pikiran-pikiran manusia yang terlibat dalam system gagasan tersebut. Sistem ide muncul dari ide dan gagasan dari sekumpulan manusia yang hidup bersama. Seluruh gagasan dan pikiran tersebut tidak berdiri sendiri dan terlepas satu sama lain. Akan tetapi kesemua itu saling berkaitan dan bersifat stabil dan terus menerus karena dilandasi oleh asas-asas saling berhubungan erat dan bisa diterima oleh orang-orang yang terlibat didalamnya. Hal ini ditegaskan oleh Koentjoroningrat (1959) sebagai suatu system yang disebut dengan adat istiadat dalam konteks Indonesia yang mencakup  system nilai budaya, system norma dan seluruh norma (termasuk  norma agama) menurut pranata-pranata yang berlaku pada suatu masyarakat tertentu.

 

Wujud kebudayaan pertama ini berfungsi sebagai suatu system budaya dimana seorang individu sebagai bagian dari suatu masyarakat mampu mempelajari berbagai perilaku, pikiran dan tindakan yang sesuai dengan norma-norma (yang terdapat dalam adapt istiadat) yang berlaku melalui proses pembelajaran yang bersifat pembudayaan atau yang disebut dengan institutionalization. Proses pembudayaan ini dapat dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga dimana seorang individu dapat melihat dan meniru secara langsung dari sistem sosial yang berlaku dalam keluarga melalui proses interaksi. Selanjutnya, proses tersebut dilakukan dengan lingkungan diluar rumah seperti lingkungan sekitarnya. Melalui proses ini, motivasi individu untuk meniru, memantapkan serta menginternalisasi semua norma yang berlaku kedalam pribadi dan perilaku  menjadi suatu yang dibudayakan.

Sebagai suatu sistem ide yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu, sistem ini tidak memiliki batas akhir berlakunya suatu kebudayaan karena ia akan terus berkembang dan disempurnakan seiring dengan perkembangan nilai (kebaikan, kebenaran maupun keindahan ) yang berlaku dan terus berkembang dari masa ke masa. Inilah yang disebut dengan kebudayaan subjektif. Sedangkan, penunjang lain dari proses perkembangan suatu budaya adalah nilai yang stabil yang diperoleh dari interaksi dan dialog baik oleh manusia dengan alam maupun lintas kebudayaan sehingga menjadi suatu yang bersifat “kebenaran” yang sudah diujicobakan dan diproyeksikan oleh manusia dan berlaku dalam suatu kelompok masyarakat.

b.      Sistem sosial yang meliputi berbagai aktifitas manusia yang saling berinteraksi. Wujud kebudayaan yang satu ini berkaitan erat dengan sistem budaya dan bersifat konkret dimana seluruh aktifitas manusia dapat diamanati dan dicermati. Selain itu, pola dan bentuk dari aktifitas dalam sebuah sistem sosial ini dibentuk dari gagasan dan pikiran serta konsep dari manusia yang merupakan bagian dari wujud budaya yang pertama (sistem budaya). Hal inilah yang menyebabkan sistem sosial terikat erat dengan sistem budaya dimana manusia-manusia dalam sebuah sistem sosial saling berinteraksi (mengemukakan pikiran, gagasan dan konsep) dan mencapai kesepakatan bersama dalam hal penerimaan maupun penolakan dari gagasan yang terefleksikan dalam aktifitas sehingga bisa menjadi bagian dan mendapat tempat dalam suatu sistem budaya.

Sistem sosial ini dapat berfungsi sebagai alat analisis realitas sosial yang bisa menggambarkan kelompok-kelompok manusia dan organisasi-organisasi sosial yang ada yang melibatkan pola-pola perilaku baik perilaku yang bersifat relatif statis dan tidak mudah berubah serta perilaku yang bersifat statis dan tidak berubah. Pola relasi yang dianalisa tidak hanya bersifat individu maupun perseorangan tapi relasi individu dengan kelompok seperti individu dengan individu lain dalam sebuah keluarga, organisasi serta masyarakat luas. Soelaeman (1991:28) menambahkan bahwa suatu sistem sosial memiliki 10 unsur utama yang membentuk sistem sosial tersebut serta dapat digunakan sebagai alat analisa pola relasi serta proses “institusionalisasi” dalam suatu sistem sosial dalam skala makro (sistem sosial yang lebih besar). Adapun unsur-unsur tersebut antara lain meliputi:

a.       Keyakinan (belief) yang berasal dari pengetahuan

b.      Perasaan

c.       Tujuan yang ingin dicapai

d.      Norma yang berlaku

e.       Status atau peran

f.       Posisi

g.      Kekuasaan (pengaruh)

h.      Sangsi

i.        Fasilitas yang dapat menunjang terbentuknya suatu sistem sosial

j.         Tekanan dan tegangan yang dapat membantu proses terlaksananya proses “institusionalisasi”

Sistem sosial tersebut dapat berfungsi apabila persyaratan berikut ini terpenuhi (Parson dalam Soelaeman, 1991):

a.       Adanya adaptasi yang mengaharuskan semua yang terlibat dalam sistem sosial tersebut untuk beradapatasi dengan lingkungan dimana sistem sosial tersebut berlaku.

b.      Adanya tujuan bersama yang disepakati yang ingin dicapai oleh semua yang terlibat dalam sistem sosial tersebut.

c.       Adanya integrasi dalam bentuk relasi antar anggota yang terlibat suatu sistem sosial yang berlaku

d.      Adanya upaya pembentukan pola-pola baru yang memungkinkan masuknya sistem sosial lain yang diakibatkan oleh kejenuhan terhadap sistem sosial yang sedang berlaku

c.       Kebudayaan dalam wujud benda. Dari interaksi dan aktifitas yang dilakukan oleh manusia dalam suatu sistem sosial sangat memungkinkan adanya penggunaan alat-alat tertentu sebagai media atau sarana untuk mewujudkan tujuan manusia dan sebagai alat untuk memenuhi keperluan hidup mereka. Wujud kebudayaan ini bersifat konkret (fisik) yang meliputi berbagai bentuk  benda, baik benda diam maupun benda yang bergerak.

Koentjoroningrat membagi wujud kebudayaan menjadi empat lapisan kebudayaan (baik yang bersifat  abstrak maupun konkrit) yang digambarkan  sebagai 4 lingkaran konsentris sebagai berikut:

1.      Lapisan pertama yang disebut dengan kebudayaan fisik. Bentuk kebudayaan pada lapisan pertama ini bersifat konkret dan bisa dilihat atau diraba misalnya candi, patung, pakaian, pesawat atau benda-benda lain yang dapat bergerak. Seperti gambar berikut ini:

Gambar 1                                                        Gambar 2

 

Gambar 3

 

2.      Lapisan kedua atau yang disebut dengan sistem sosial. Wujud kedua dari kebudayaan ini juga bersifat konkrit dan dapat dilihat karena ia merupakan tingkah laku dari manusia dalam suatu komunitas sosial. Oleh karena itu, semua tingkah laku tersebut harus didasari oleh sebuah sistem yang berlaku. Kesemua tingkah laku tersebut dipraktekkan oleh manusia dari waktu kewaktu dan menjadi sebuah pola tingkah laku.

 

Gambar 4

 

3.      Lapisan ketiga dari kebudayaan disebut juga dengan sistem budaya dan bersifat abstrak. Wujud kebudayaan ini disebut juga dengan sistem budaya. Menurut Koentojoningrat, wujud kebudayaan lapisan ketiga hanya bisa difahami dan dimengerti oleh seseorang dari kebudayaan lain melalui proses interaksi dan komunikasi secara mendalam dan intens baik melalui wawancara maupun membaca dari sumber-sumber atau literatur tertentu.

4.      Lapisan terakhir dan menjadi lapisan paling penting dari kesemua lapisan kebudayaan diatas ini merupakan unsur penentu dari sifat dan corak pikiran serta tingkah laku seseorang dari suatu kebudyaan tertentu. Lapisan ini juga disebut sebagai agen dari hasil karya cipta manusia. Akan tetapi, kebudayaan dalam bentuk gagasan ini sulit untuk dirubah karena sudah dipelajari dan terinstitusionalisais dalam diri seseorang sejak kecil dan sudah menjadi bagian dalam gagasan dan tingkah lakunya.

Gambar 5

 

Gambar 6

3. Unsur-Unsur Kebudayaan

Adapun unsur kebudayaan yang

bersifat universal yang dikemukakan oleh para ahli antara lain sebagai berikut:

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup teknologi yang berkaitan dengan kehidupan manusia sehari-hari termasuk teknologi seperti pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya. Unsur kebudayaan ini disebut dengan unsur kebudayaan fisik yang juga dipengaruhi oleh kemampuan manusia untuk mengorganisir suatu kelompok masyarakat dan cara manusia dalam mengekspresikan rasa keindahan baik dalam wujud benda konkrit.
  2. Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi baik sistem tradisional maupun modern, misalnya : pertanian, peternakan, sistem reproduksi.
  3. Sistem kemasyarakatan, misalnya :  kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan. Dalam pembahasan unsur kebudayaan, sistem kemasyarakatan menjadi bagian penting yang akan membantu menjelaskan sistem kekerabatan suatu masyarakat dalam sebuah struktur sosial dimana proses relasi skala mikro berlangsung yang melibatkan proses “institusionalisasi”.
  4. Bahasa sebagai media komunikasi, baik maupun tertulis.
  5. Ilmu pengetahuan
  6. Kesenian, misalnya seni suara, seni suara, seni rupa, seni gerak.
  7. Sistem religi.

Semua unsur –unsur kebudayaan tersebut tidak berdiri sendiri akan tetapi saling berkaitan satu sama lain dan saling mempengaruhi. Hal ini memungkinkan adanya perubahan pada satu unsur jika terdapat perubahan pada unsur yang lain seperti contoh yang dikemukakan oleh Prasetya, dkk (1991) perubahan yang terjadi pada budaya sesaji kepada Dewi Sri pada masyarakat desa dan Petani, budaya bersih desa dan slametan dikarenakan adanya arus modernisasi dalam bidang pertanian dimana sebagian dari peralatan tradisional bertani seperti bajak dan sapi digantikan dengan mesin. Seperti yang dicontohkan gambar berikut ini:

Dengan adanya peralatan modern tersebut juga berdampak pada tradisi-tradisi yang sudah dilakukan masyarakat sejak dahulu sebagaimana sudah dijelaskan diatas.

IV. Cara Pandang Manusia Terhadap Kebudayaan

D. RANGKUMAN

Dari paparan diatas, maka kita dapat mennyimpulkan bahwa untuk memahami budaya atau yang sering disebut dengan kebudayaan (terlepas dari perbedaan pendapat tentang penggunaan kata “budaya” atau “kebudayaan”) seseorang perlu terlebih dahulu untuk memahami definisi dari budaya atau kebudayaan itu sendiri. Ada beberapa pengertian dari kebudayaan yang sudah dikemukakan para ahli dari displin ilmu berbeda yang pada dasarnya merujuk pada kesimpulan bahwa kebudayaan tidak hanya terbatas pada hasil karya cipta manusia yang mengandung nilai estetika atau seni akan tetapi lebih pada rangkaian kegiatan manusia dalam komunitas sosial yang melibatkan nilai-nilai yang berlaku dan dapat diterima oleh komunitas tersebut sehingga menjadi panduan perilaku bagi seseorang. Kebudayaan juga disisi lain mempengaruhi nilai-nilai yang dimiliki seseorang serta perilakunya. Ia juga meliputi kepercayaan dan norma-norma selain nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat.

Hal lain yang bisa digarisbawahi dari paparan diatas adalah bahwa kebudayaan merupakan suatu yang dimiliki bersama oleh seluruh anggota suatu komunitas masyarakat atau oleh sebagaian besar masyarakat dan merupakan hal yang diterima secara turun temurun serta difahami, diterima dan dipraktekkan oleh tiap individu dari anggota masyarakat tersebut melalui proses belajar dan “pelembagaan” (institutionalization). Kebudayaan dalam konteks ini menjadi suatu yang dimiliki dan dipertahankan oleh suatu kelompok dan menjadi sistem pengetahuan yang dipertukarkan melalui suatu proses komunikasi dengan kelompok lain, biasanya dari generasi tua (yang terdahulu mempraktekkan) dengan generasi muda.

Kebudayaan juga terdiri dari unsur-unsur pembentuk yang salaing berkaitan satu sama lain. Ini berarti bahwa adanya perubahan pada salah satu unsur akan mempengaruhi unsur yang lain sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas. Selain itu, hal yang juga perlu diperhatikan adalah bentuk atau wujud kebudayaan bisa bersifat abstrak (misalnya gagasan atau ide) maupun konkret (misalnya bangunan candi dan seni suara)

Dengan demikian, sebagaimana para ahli mendiskusikan pemahaman kebudayaan serta aspek-aspek yang melingkupinya, maka kebudayaan dapat secara ringkas dijelaskan sebagai suatu keseluruhan sistem, nilai, norma, gagasan dari seseorang dalam suatu kelompok masyarakat yang menunjukkan bahwa ia adalah bagian atau anggota dari kelompok masyarakat tersebut. Dan kebudayaan menjadi milik bersama dari semua anggota kelompok masyarakat tersebut.

E. LATIHAN/ TUGAS

  • Tulislah satu makalah (2-3) halaman mengenai perubahan pada satu unsur budaya yang mempengaruhi unsur budaya yang lain
  • Tulislah satu makalah kritis tentang pemahaman dasar dari kebudayaan. Adakah yang perlu direvisi pada konsep budaya atau kebudayaan. Jelaskan dan beri alasan
  • Carilah dan tulislah salah satu contoh dari wujud atau bentuk kebudayaan di daerah masing-masing

Read Full Post »

hello world, it is my new blog, it will be wonderfull if we can share all the things in this world.

warm regard

jamilah miftahurrohman

Read Full Post »